Breaking

Adbox

Monday, November 6, 2017

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)


    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan. Bentuk hasil kajian AMDAL berupa dokumen AMDAL terdiri dari lima dokumen, yaitu :
1. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL).
    KA-ANDAL adalah suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL.
2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
    ANDAL adalah dokumen yang berisi telaahan secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan.
3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).
  Mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan.
4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
   RPL adalah dokumen yang memuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan.
5. Dokumen Ringkasan Eksekutif.
     Ringkasan Eksekutif adalah dokumen yang meringkas secara singkat dan jelas hasil kajian ANDAL.

Usaha dan kegiatan yang wajib AMDAL menurut pasal 3 ayat 1 PP RI No.27 tahun 1999 :
1. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam,
2. Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun tidak,
3. Proses dan kegiatan yang secara potensial menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan LH serta kemerosotan pemanfaatan SDA,
4. Proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi lingkungan alam, buatan dan sosial-budaya,
5. Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi kelestarian konservasi SDA dan/atau perlindungan cagar budaya,
6. Introduksi jenis tumbuhan, hewan dan jasad renik,
7. Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati,
8. Penerapan teknologi yang diperkirakan punya potensi besar untuk mempengaruhi LH,
9. Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara.

Prosedur Pelaksanaan AMDAL

Prinsip-Prinsip AMDAL :
1. AMDAL bagian integral dari Studi Kelayakan Kegiatan Pembangunan.
2. AMDAL bertujuan menjaga keserasian hubungan antara berbagai kegiatan agar dampak dapat diperkirakan sejak awal perencanaan.
3. AMDAL berfokus pada analisis: Potensi masalah, Potensi konflik, Kendala sumber daya alam, Pengaruh kegiatan sekitar terhadap proyek.
4. 
Dengan AMDAL, pemrakarsa dapat menjamin bahwa proyeknya bermanfaat bagi masyarakat, aman terhadap lingkungan.

Dalam studi AMDAL ada empat kelompok parameter komponen lingkungan hidup, Keputusan Kepala Bapedal No. 19 Tahun 1990, yaitu:
1. fisik-kimia (iklim, kualitas udara dan kebisingan, demografi, fisiografi, hidro-oceanografi, ruang, lahan dan tanah serta hidrologi).
2. biologi (flora dan fauna).
3. sosial (budaya, ekonomi, pertahanan/keamanan)
4. kesehatan masyarakat.

Kegunaan AMDAL 

Bagi Pemrakarsa :
1. Sebagai masukan bagi penyempurnaan desain teknis rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
2. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
3. Sebagai salah satu persyaratan bagi diterbitkannya surat perijinan yang diperlukan.
4. Sebagai bukti kesadaran, ketaatan, dan kepedulian pemrakarsa (perusahaan) terhadap ketentuan hukum yang berlaku. 
Bagi Pemerintah
1. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan bagi rencana pembangunan/proyek oleh perusahaan
2. Menjadi bahan acuan dalam pengawasan terutama dalam pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan.
3. Menyediakan informasi bagi perencanaan pembangunan wilayah di Kabupaten/Kota. 
Bagi Masyarakat
1. Mengetahui informasi lebih dini tentang adanya rencana kegiatan tersebut, sehingga dapat mengantisipasi resiko negatip yang akan dihadapi dengan adanya proyek tsb dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut, seperti : kesempatan kerja dan peluang berusaha
2. Turut berperan serta dalam mencegah dan menanggulangi dampak negatif yang diprakirakan terjadi. 

Contoh Kasus Amdal di Indonesia yaitu Kasus Lumpur Lapindo di Surabaya Akibat Meremehkan AMDAL

Peristiwa lumpur lapindo terjadi pada tanggal 26 Mei 2006 tepatnya di Surabaya. Kejadian ini merupakan akibat kelalaian PT. lapindo brantas yang merupakan kontraktor pertambangan minyak melakukan kesalahan prosedur pengeboran. PT Lapindo Brantas telah lalai dalam melaksanakan dengan tidak memasang casing yang menjadi standar keselamatan pengeboran. Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 39 ayat (2) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Kelalaian tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat. Dampak yang terlihat dari aspek ekologis dan social. Dalam aspek social banyak masyarakat kehilangan rumah tinggal. Dalam aspek ekologis banyak sawah maupun perkebunan masyarakat yang ditenggelamkan oleh lumpur akbitanya mematikan perekonomian. Selain itu air sumur didaerah sekitar semburan lumpur tercemar dan tidak dapat digunakan masyarakat.
Selain melakukan perusakan lingkungan, berdasarkan hasil investigasi WALHI, selama melakukan usaha pertambangannya, Lapindo Brantas Inc. tidak memiliki AMDAL. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat bahwa AMDAL merupakan prasyarat mutlak dalam memperoleh izin usaha, dalam hal ini adalah kuasa pertambangan. Kasus Lumpur Lapindo merupakan salah satu bentuk sengketa lingkungan yang harus segera diselesaikan.











1 comment:

  1. Terima kasih atas informasi tentang amdal, sekarang saya lebih tau manfaat amdal itu seperti apa dalam kehidupan sehari hari

    ReplyDelete

Adbox